
PEMBUNUHAN MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DAN HUKUM ISLAM
Author(s) -
Moh. Anwar
Publication year - 2021
Publication title -
jurnal jendela hukum (e-journal)
Language(s) - Spanish
Resource type - Journals
ISSN - 2355-9934
DOI - 10.24929/fh.v4i1.1409
Subject(s) - philosophy , humanities
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menjawab permasalahan mengenai pengaturan tindak pidana pembunuhan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan hukum Islam. Dalam hal ini terdapat perbedaan antara kedua sistem hukum tersebut dalam memberikan sanksi pidana terhadap pelaku pembunuhan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dengan menggunakan pendekatan penelitian perbandingan (comparative approach). Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan. Teknik analisis data yang bersifat content analysis.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada umumnya memberikan ancaman terhadap pelaku pembunuhan yang berupa sanksi pidana penjara selama waktu tertentu dan pidana mati terhadap pelaku pembunuhan berencana. Sedangkan menurut hukum Islam, sanksi pidana terhadap pelaku pembunuhan dapat berupa hukuman qishas, diat, dan ta’zir. Sumber hukum Islam dalam hal ini adalah Al Qur’an, Hadist dan Ijma’. Tindak pidana pembunuhan yang dilakukan dengan sengaja dalam KUHP diatur dalam Buku Kedua Bab XIX Pasal 338 sampai dengan Pasal 350 KUHP. Sedangkan dalam tindak pidana pembunuhan yang dilakukan secara tidak sengaja diatur dalam Buku Kedua Bab XIX Pasal 359 KUHP.