z-logo
open-access-imgOpen Access
PELAKSANAAN PIDANA MATI DALAM SISTEM HUKUM PIDANA NASIONAL
Author(s) -
Yayuk Sugiarti
Publication year - 2021
Publication title -
jurnal jendela hukum (e-journal)
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
ISSN - 2355-9934
DOI - 10.24929/fh.v4i1.1407
Subject(s) - humanities , political science , philosophy
Ditinjau dari sejarah pemidanaan, bahwa pidana mati itu lahir bersama-sama dengan lahirnya manusia di muka bumi ini, dengan budayahukum retalisme bagaikan serigala memakan serigala. Pada masa itu berlaku pidana berdasarkan pada teori pembalasan mutlak.Suatu kekhususan dari pidana mati ini ialah bahwa pidana mati itu sampai saat ini belum dapat diganti dengan jenis pidana yang lain.Dapat diperkirakan seandainya pidana mati ini dapat diganti dengan jenis pidana yang lain yang sama beratnya mungkin tidak ada masalah. Akan tetapi masalahnya sekarang ini apakah pidana mati itu harus dihapuskan, ataukah pidana mati ini masih tetap dipertahankan dari susunan sanksi pidana dengan disesuaikan menjadi sanksi hukum yang bersifat selektif, dalam kajian ini digunakan pendekatan yuridis normatif untuk secara umum menganalisis praktek dan penerapan dari Pnps No.2 Tahun 1964 sebagai aturan yang mengatur tentang tata cara pelaksanaan pidana mati yang berlaku di Indonesia. Pidana mati masih relevan diterapkan di Indonesia, karena pidana mati menjamin bahwa si penjahat tidak akan melakukan tindak pidana lagi. Pidana mati merupakan suatu alat represi yang kuat bagi pemerintah, pidana mati menghemat keuangan Negara, diharapkan masyarakat bersih dari tindakan-tindakan kejahatan dan akan terdiri atas warga yang baik-baik saja. Dan sebaiknya para petugas penegak hukum di Negara ini hendaknya lebih bersikap profesional dan menjunjung tinggi jiwa nasionalismenya untuk bangsa Indonesia yang lebih baik.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here