
PEMIDAAN DALAM PRESPEKTIF SISTEM HUKUM PIDANA DI INDONESIA
Author(s) -
Moh. Zainol Arief
Publication year - 2021
Publication title -
jurnal jendela hukum (e-journal)
Language(s) - Slovenian
Resource type - Journals
ISSN - 2355-9934
DOI - 10.24929/fh.v3i2.1400
Subject(s) - humanities , physics , political science , philosophy
Pemidanaan merupakan penjatuhan pidana/sentencing sebagai upaya yang sah yang dilandasi oleh hukum untuk mengenakan nestapa penderitaan pada seseorang yang melalui proses peradilan pidana terbukti secara sah dn meyakinkan bersalah melakukan suatu tindak pidana. Pidana dan pemidanaan dalam ilmu pengetahuan hukum pidana tidak begitu banyak yang memberikan sorotan, dan bahkan terkesan sebagai “anak tiri”. Ilmu pengetahuan hukum pidana yang dikembangkan dewasa ini masih banyak membicarakan masalah-masalah dogmatik hukum pidana dari pada sanksi pidana. Pembahasan tentang sanksi pidana yang bersifat memperkokoh norma hukum pidana belum banyak dilakukan, sehingga pembahasan seluruh isi hukum pidana dirasakan masih belum serasi.Tujuan dalam penelitian ini, yaitu : untuk mengkaji dan menganalisa Prinsip Pemidaan Dalam Sistem Hukum Di Indonesia. Metode pendekatan masalah yang digunakan oleh peneliti dengan cara menggunakan yuridis normatif dimana mengkaji peraturan perundang-undangan mengenai orientasi prinsip pemidanaan sistem sistem hukum di Indonesia.