
KINERJA RUMAH SAKIT SEBAGAI PELAYAN KESEHATAN SECARA PRIMA
Author(s) -
Yayuk Sugiarti
Publication year - 2018
Publication title -
jurnal jendela hukum (e-journal)
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
ISSN - 2355-9934
DOI - 10.24929/fh.v2i1.443
Subject(s) - humanities , physics , philosophy
Pembangunan di bidang kesehatan merupakan cita-cita yang telah diharapkan oleh bangsa dan seluruh masyarakat, tetapi kenyataannyabelum sepenuhnya dapat diatasi, salah satunya dalam hal ini yaitu memberikan pelayanan yang baik dan layak. Upaya kesehatan yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan salah satunya yang sangat diperlukan dalam penyelenggaraan upaya kesehatan adalah Rumah Sakit. Penyebab utama konflik dalam pelayanan kesehatan adalah ketidakpuasan yang dialami oleh pasien atas pelayanan kesehatan yang diterimanya sehingga pasien yang dirugikan atas perbuatan tersebut.
Penelitian hukum yang digunakan dalam penelitian ini bersifat penelitian Yuridis Normatif, yang artinya dalam penelitiannya berdasarkan pada acuan peraturan perundang-undangan yang ada yang berkaitan dengan permasalahan penelitian ini. Hasil penelitian adalah bahawa Penerapan Pelayanan Prima di Rumah sakit merupakan aspek yang sangat penting dikarenakan pelayanan berkaitan dengan keselamatan jiwa pasien. Penerapan pelayanan prima sebagai wujud adanya perlindungan Hukum terhadap hak-hak pasien yang harus dipenuhi oleh pihak Rumah Sakit dalam pelayanan kesehatan yang telah diatur dalam UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah sakit pasal 32 point c, d dan e. Tindakan yang harus dilakukan oleh pasien yang dirugikan akibat kelalaian dari tenaga kesehatan sehingga menyebabkan pasien cacat atau meninggal selama dalam pelayanan Rumah Sakit yaitu meminta pertanggung jawaban secara Administratif, Perdata Maupun Pidana. Secara perdata telah diatur dalam pasal 1367 KUH Perdata Buku III tentang Perikatan. Secara pidana pasal 304 dan 359 KUH Pidana Buku II tentang Kejahatan dan secara Administratif dalam pasal 29 ayat 1 UU Rumah sakit.