
PRINSIP DASAR PENERAPAN HUKUMAN DISIPLIN TERHADAP PEGAWAI NEGERI SIPIL
Author(s) -
Prista Alisa Ramadhani,
Tundjung Herning Sitabuana
Publication year - 2021
Publication title -
prosiding seminar nasional hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
Language(s) - English
Resource type - Journals
ISSN - 2808-3199
DOI - 10.24912/psenapenmas.v0i0.15222
Subject(s) - political science , civil servants , discipline , government (linguistics) , public administration , normative , public relations , law , politics , philosophy , linguistics
Civil Servants as public servants must be oriented to community satisfaction, it takes ASN who have high integrity and discipline in their duties. Employee discipline must be instilled by every employee. As the embodiment of a government system that wants to achieve national goals, it requires public servants who perform well, have quality, as well as a clean and authoritative government system and create targeted performance so that the implementation is effective and efficient. Work discipline is one of the factors that includes supporting the improvement of employee performance in an organization. In this article, we will discuss the basic principles of imposing disciplinary penalties on Civil Servants. This study uses normative legal research with qualitative analysis through a conceptual approach and a statutory approach to legal issues that are the main problems in the research. This study analyzes how the principle rather than the application of disciplinary punishment to Civil Servants is in accordance with the purpose of the law. PP Disciplinary Civil Servants regulates the principles of applying disciplinary penalties and limiting the authority to impose disciplinary penalties. The success or failure of an organization in realizing its goals by the performance of individual employees.Pegawai Negeri Sipil sebagai pelayan publik harus berorientasi pada kepuasan masyarakat, dibutuhkan ASN yang memiliki integritas tinggi serta disiplin dalam tugas. Disiplin pegawai harus ditanamankan oleh setiap pegawainya. Evaluasi dan pengawasan merupakan cara pemenuhan pelayanan publik terhadap kinerja pegawai. Melalui evaluasi serta dilakukannya pengawasan tersebut diharapkan kinerja PNS dapat menjadi lebih baik dan disiplin. Sebagai perwujudan sistem pemerintahan yang ingin mencapai tujuan nasional, maka dibutuhkan pelayan publik yang berkinerja baik, berkualitas, serta kinerja yang tepat sasaran sehingga dalam pelaksanaannya bersifat efektif dan efisien. Disiplin kerja adalah salah satu faktor yang termasuk penunjang peningkatan kinerja pegawai dalam suatu organisasi. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan analisis kualitatif melalui pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan terhadap isu hukum yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian. Penelitian ini menganalisis bagaimanakah prinsip dasar daripada penerapan hukuman disiplin terhadap Pegawai Negeri Sipil apakah sesuai dengan tujuan hukum. PP Disiplin PNS mengatur terkait. prosedur, tata cara, dan pembatasan yang diatur dalamnya agar tidak adanya tindakan sewenangnya dalam penjatuhan hukuman disiplin. Berhasil tidaknya suatu organisasi dalam mewujudkan tujuannya dipengaruhi oleh kinerja individu pegawai. Kesimpulan