
MANAJEMEN KONFLIK PADA ETNIS MELAYU BERDASARKAN BENTUK PERADILAN “PEKAT KATE” Studi di Desa Ambawang Kuala Kabupaten Kubu Raya
Author(s) -
Fatmawati Fatmawati
Publication year - 2019
Publication title -
jurnal muara ilmu sosial, humaniora, dan seni
Language(s) - Uzbek
Resource type - Journals
eISSN - 2579-6356
pISSN - 2579-6348
DOI - 10.24912/jmishumsen.v2i2.947
Subject(s) - political science , humanities , art
Pada dasarnya etnis Melayu mempunyai pola pengendalian sosial atau bentuk bentuk manajemen konflik berdasarkan kearifan lokal yang dinamakan peradilan Pekat kate (kesepakatan bersama). Ketika terjadi suatu perkara warga Desa Ambawang Kuala lebih memilih penyelesaiannya menggunakan peradilan, karena penyelesaiannya mengandung unsur keadilan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan menganalisis pola peradilan Etnis Melayu dalam menyelesaian suatu perkara. Penjaringan data penelitian ini menggunakan teknik purvosif yakni informan yang terlibat dalam peradilan Pekat kate. Analisis kualitatif penelitian ini, mendeskripsikan mekanisme peradilan Pekat kate. Hasil penelitian menjelaskan ketika terjadi permasalahan sewa menyewa lahan pertanian antara pemilik lahan dalam hal ini penggugat dengan penyewa lahan dalam hal ini tergugat, dalam penyelesaian perkara menggunakan peradilan Pekat kate. Tahapan peradilan Pekat kate terdiri tahapan Betandang ke-Tetue Kampong (melapor), tahapan Gelar Pekare Pekat Kate (proses peradilan), tahapan ikrar sumpah (pengucapan sumpah) dan tahapan prosesi perce’ ae’ cucor mawar (percikan Air awar). Pola peradilan Pekat kate lebh efektif karena mengandung unsur keyakinan agama (Islam), bagi mereka yang berpekara, selain bertanggungjawab terhadap putusan peradilan, selain itu harus mempertanggungjawabkannya kepada Tuhan.