
STUDI FAKTOR-FAKTOR PEMOTIVASI MANAJEMEN MELAKUKAN TAX PLANNING
Author(s) -
Indrawati Indrawati,
Gideon Setyo Budiwitaksono
Publication year - 2017
Publication title -
jurnal akuntansi - fakultas ekonomi universitas tarumanagara/jurnal akuntansi
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2549-8800
pISSN - 1410-3591
DOI - 10.24912/ja.v19i3.86
Subject(s) - business , tax planning , tax administration , finance , tax avoidance , public economics , accounting , economics , tax reform , double taxation
Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh Kebijakan Pajak, Hukum Pajak, dan Administrasi Pajak Perencanaan Pajak. Sampel kami terdiri dari 20 Klien konsultan Pajak di Surabaya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan dan administrasi perpajakan bukan merupakan faktor yang dapat memotivasi manajemen untuk melakukan perencanaan pajak. Sementara undang-undang pajak merupakan faktor yang dapat memotivasi manajemen untuk melakukan perencanaan pajak. Penelitian ini menunjukkan kepada Pemerintah untuk menerbitkan peraturan pajak jelas dan tegas bahwa tidak ada potensi kerugian penerimaan pajak yang disebabkan oleh kesenjangan.The purpose of this study is to examine the influence of Tax Policy, Tax Law, and Tax Administration on Tax Planning. Our samples consist of 20 Tax Cosultant’s Clients in Surabaya.The Results of this study show that tax policy and tax administration is not a factor that can motivate management to perform tax planning. While the tax laws is a factor that can motivate management to perform tax planning. This research suggests to the Government to issue tax regulations clearly and unambiguously that there is no potential loss in tax revenue caused by the gap