
HUMANISASI HUKUM-HUKUM ILAHI (TELA’AH TASAWUF)
Author(s) -
Lc H. Bunyamin
Publication year - 2017
Publication title -
yuriska
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2541-0962
pISSN - 2085-7616
DOI - 10.24903/yrs.v2i1.77
Subject(s) - humanities , philosophy
Dalam perjalanan hidup manusia, tidak lepas dari peraturan-peraturan yang berlaku, namun peraturan-peraturan yang ada tidak menjamin akan terpenuhinya seluruh aspek kebutuhan manusia. Hal itu disebabkan keterbatasan ilmu bagi pembuat peraturan dalam memahami manusia itu sendiri. Sang Pencipta dengan ilmu-Nya yang tak terbatas, sangat mengerti kebutuhan manusia baik di saat hidup di dunia ini, maupun di akhirat kelak, sehingga hukum-hukum yang diberlakukan kepada manusia dan selama diperaktekkan tidak akan menyusahkan makhluk ciptaan-Nya dan tidak akan mengganggu orang lain. Allah sebagai Pemilik segala makhluk juga tidak memaksakan manusia untuk mentaati hukum-hukum-Nya, namun Dia menjanjikan keberuntungan bagi yang mentaatinya karena sangat sesuai dengan fitrahnya, dan harus menanggung resiko(azab) bagi yang menentang-Nya karena merusak jatidirinya sebagai manusia. Oleh karena itu seseorang bisa berwajah ‘binatang’ disebabkan tindakannya yang tidak manusiawi dan akalnya yang bisa mengakal-akali orang lain, walaupun fisiknya tidak berubah jadi binatang, tetapi psikisnyalah yang berubah.