z-logo
open-access-imgOpen Access
PERAN INFORMASI GEOSPASIAL UNTUK MENDUKUNG PEMBENTUKAN DESA
Author(s) -
Andriyana Lailissaum
Publication year - 2018
Publication title -
geomatika
Language(s) - Spanish
Resource type - Journals
eISSN - 2502-2180
pISSN - 0854-2759
DOI - 10.24895/jig.2018.24-2.792
Subject(s) - political science , humanities , physics , art
Pembentukan desa merupakan suatu proses panjang yang dilakukan dengan berbagai dasar hukum di antaranya Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang penataan desa. UU No 6 Tahun 2014 menyebutkan bahwa pembentukan desa harus melalui tahap desa persiapan. Salah satu syarat pembentukan desa adalah batas wilayah desa yang dinyatakan dalam bentuk peta desa dan telah ditetapkan dalam peraturan bupati/walikota. Selain peta tersebut, terdapat beberapa peta lain yang digunakan untuk mendukung pembentukan desa. Kesalahan dalam penggunaan informasi geospasial berupa batas wilayah dalam pembentukan desa berpotensi menimbulkan sengketa batas wilayah di masa mendatang. Sejauh ini, penelitian hanya berfokus pada peta desa untuk tujuan pembangunan desa tetapi belum menyentuh peta desa yang dimaksudkan dalam UU yang terkait dengan pembentukan desa. Penelitian ini lebih difokuskan pada peran informasi geospasial dalam pembentukan desa berdasarkan UU saat ini sehingga tidak hanya menggunakan sudut pandang teknis. Penelitian ini merupakan penelitian kebijakan yang dilakukan dengan metode diskriptif kualitatif yang menggunakan beberapa peraturan perundang-undangan terkait dengan pembentukan desa, batas wilayah, dan informasi geospasial. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peranan informasi geospasial dalam pembentukan desa. Hasil dari penelitian ini adalah inventarisasi permasalahan terkait dengan penggunaan informasi geospasial dalam pembentukan desa beserta dengan solusinya. Berdasarkan penelitian ini dapat disimpulkan bahwa peran informasi geospasial dalam pembentukan desa sangat penting. Hanya saja belum ada kebijakan yang mengatur secara detil tentang spesifiasi peta-peta yang diperlukan dalam pembentukan desa.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here