z-logo
open-access-imgOpen Access
LEGALITAS USAHA JASA TRANSPORTASI ONLINE
Author(s) -
I Gusti Gumanti Adi Darma,
Dewa Gede Rudy
Publication year - 2019
Publication title -
kertha semaya: journal ilmu hukum
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
ISSN - 2303-0569
DOI - 10.24843/km.2019.v07.i07.p10
Subject(s) - humanities , political science , art
Dengan adanya layanan transportasi berbasis aplikasi, Ojek online merupakan transportasi berbasis teknologi aplikasi online yang berasal dari Indonesia dengan cara melayani angkutan melalui layanan jasa ojek dengan teknologi berbasis aplikasi. Jurnal ini membahas mengenai legalitas atau keabsahan usaha jasa transportasi online serta peran pemerintah dalam menyikapi keberadaan usaha jasa transportasi online ini. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penulisan jurnal ini adalah metode penelitian hukum yuridis normatif, dengan jenis pendekatan adalah pendekatan perundang-undangan, yaitu pendekatan dengan menggunakan legislasi dan regulasi, penelitian dilakukan terhadap produk-produk hukum, dimana perlunya memahami hirarki dan asas-asas dalam peraturan perundang-undangan. Sampai saat ini, belum adanya aturan undang-undang yang khusus mengatur tentang ketentuan usaha jasa transportasi online di Indonesia khususnya ojek online. Peran pemerintah dalam upaya menyikapi keberadaan usaha jasa transportasi online adalah dengan membuat kebijakan Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek yang di tujukan untuk Angkutan Orang dengan Menggunakan Taksi Pasal 4 huruf a dan Angkutan Orang untuk Keperluan Pariwisata.   Kata Kunci: Legalitas Usaha, Jasa Transportasi, Online.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here