
TATA CARA PENYELESAIAN SENGKETA PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA OLEH PEKERJA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN
Author(s) -
I Nyoman Satya Wicaksana,
I Ketut Markeling
Publication year - 2019
Publication title -
kertha semaya: journal ilmu hukum
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
ISSN - 2303-0569
DOI - 10.24843/km.2019.v07.i05.p05
Subject(s) - humanities , physics , political science , art
Perjanjian Kerja adalah perjanjian antara seorang “pekerja” dengan seorang “majikan”, perjanjian mana ditandai oleh ciri-ciri adanya suatu upah atau gaji tertentu yang diperjanjikan dan adanya suatu hubungan di peratas yaitu suatu hubungan berdasarkan mana pihak yang satu (majikan) berhak memberikan perintah-perintah yang harus ditaati oleh pihak yang lainnya. Tujuan dari penulisan ini untuk mengetahui apa akibat hukumnya bagi pekerja yang melanggar ketentuan perjanjian kerja dan bagaimana cara penyelesaian perselisihan terhadap pelanggaran perjanjian kerja.
Metode yang digunakan didalam penulisan jurnal ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (The Statute Approach) artinya pendekatan yang dilakukan dengan menelah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut-paut sesuai hukum yang ditangani. Hasil dari penelitian ini adalah akibat hukumnya bagi pekerja yang melanggar ketentuan perjanjian kerja pekerja wajib membayar ganti rugi sebesar sisa perjanjian kerja dikali gaji setiap bulannya. Dan bagaimana cara penyelesaian perselisihan terhadap pelanggaran perjanjian kerja menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 adalah tata cara penyelesaian perselisihan terhadap pelanggaran perjanjian kerja yang dilakukan oleh pekerja dapat menempuh jalur di luar pengadilan hubungan industrial (non litigasi) dan dapat juga menempuh di jalur pengadilan hubungan industrial (litigasi).
Kata Kunci : Perselisihan, Perjanjian Kerja, Pekerja