
Etika Profesional Konsultan Pajak Dalam Melaksanakan Perannya Sebagai Mitra Wajib Pajak Dan Pemerintah
Author(s) -
Rizki Arvita,
Tjiptohadi Sawarjuwono
Publication year - 2020
Publication title -
e-jurnal akuntansi
Language(s) - Slovenian
Resource type - Journals
ISSN - 2302-8556
DOI - 10.24843/eja.2020.v30.i01.p07
Subject(s) - political science , humanities , philosophy
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk: 1) Menganalisis dan mendeskripsikan peran konsultan pajak dalam sistem perpajakan di Indonesia; dan 2) Menganalisis dan mendeskripsikan upaya upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga etika profesionalisme konsultan pajak sebagai mitra wajib pajak dan pemerintah. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif menggunakan data sekunder tentang perpajakan yang diperoleh dari pencarian internet. Analisis data menggunakan teknik kualitatif dengan tahapan pengumpulan data, reduksi data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan: 1) Konsultan pajak berperan penting dalam sistem perpajakan di Indonesia, yaitu sebagai komponen perpajakan yang berkemampuan menjaga stabilitas, interaksi yang sehat dan dinamis antara wajib pajak dan pemerintah sesuai dengan peraturan pajak yang ditetapkan oleh pemerintah; dan 2) Pemerintah sebagai otoritas pajak perlu melakukan upaya intervensi pada pelaksanaan peran konsultan pajak untuk memastikan bahwa konsultan pajak mematuhi kode etik profesi, sehingga dapat meningkatkan peran konsultan pajak dalam menciptakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak terhadap peraturan perpajakan Indonesia.
Kata Kunci : Konsultan Pajak, Kode Etik, Wajib Pajak, Profesionalisme