
Penyalahgunaan Keadaan dalam Bentuk Perjanjian Baku
Author(s) -
Ahyuni Yunus
Publication year - 2019
Publication title -
kanun
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2527-8428
pISSN - 0854-5499
DOI - 10.24815/kanun.v21i2.12854
Subject(s) - humanities , political science , philosophy
Penelitian ini mengkaji tentang permasalahan penyalahgunaan keadaan dalam suatu proses yang berkaitan dengan terjadinya perjanjian. Permasalahan yang timbul adalah kondisi salah satu pihak yang lemah secara sosial dan ekonomi pra pelaksanaan perjanjian, dimana pihak lemah ini dimanfaatkan oleh pihak lainnya untuk mendapatkan keuntungan melalui perjanjian tersebut. Hasil kajian menunjukkan bahwa kondisi yang lemah secara sosial dan ekonomi tersebut, maka pihak ini tidak memiliki kebebasan kehendak dalam membuat perjanjian. Kehendak bebasnya tidak penuh akibat kondisi sosial ekonominya dan kondisi lainnya dalam proses perjanjian. Kehendak bebas para pihak dalam suatu perjanjian sesungguhnya telah menyangkut asas hukum perjanjian, yakni asas kebebasan berkontrak yang memerlukan adanya kehendak bebas para pihak yang melaksanakan perjanjian. Tanpa kehendak bebas bagi para pihak yang melakukan perjanjian, maka tentunya perjanjian yang dibuat tersebut, sama halnya perjanjian yang dibuat tersebut tidak memenuhi syarat sahnya perjanjian yaitu terutama syarat adanya kesepakatan para pihak. Misuse of Other Party Condition in Standard Contract This study examines the misuse of conditions in agreement process. The condition of one party that is socially and economically weak in the pre-implementation of the agreement results in the party being utilized by the other party to benefit through the agreement. The results indicate that socially and economically weak conditions result in the party not having free will in making agreements due to their socio-economic and other conditions. The free will of the parties in an agreement actually involves the principle of agreement, namely the principle of freedom of contract which requires the free will of the parties to carry out the agreement. Without the free will of the parties, the same agreement does not meet the legal requirements of the agreement, especially the conditions for the agreement of the parties.