z-logo
open-access-imgOpen Access
Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu sebagai Hak Kekayaan Intelektual dalam Hukum Indonesia
Author(s) -
Sanusi Bintang
Publication year - 2018
Publication title -
kanun
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2527-8428
pISSN - 0854-5499
DOI - 10.24815/kanun.v20i1.9897
Subject(s) - intellectual property , political science , humanities , law , art
Desain tata letak sirkuit terpadu sebagai cetak biru untuk sirkuit terpadu, digunakan dalam berbagai produk teknologi informasi, seperti komputer, telepon selular, dan peralatan komunikasi, memiliki ciri khas tersendiri yang tidak sesuai untuk ditempatkan dalam rezim hukum hak kekayaan intelektual yang ada, karena itu, perlu diatur dalam peraturan perundang-undangan khusus (sui generis). Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan mengaplikasikan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan. Indonesia telah mengundangkan hukum tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, tetapi undang-undang ini memiliki beberapa kelemahan. Kelemahan yang ada berkaitan dengan kelengkapan dan kualitas norma serta penegakan hukumnya. Kelemahan tersebut tidak hanya dari aspek teknik perancangan peraturan perundang-undangan, tetapi juga berakar pada budaya hukum. Design of Integrated Circuits as Intellectual Property Rights in Indonesian Laws Design of integrated circuits as blue prints for integrated circuit used in various products of information technology, such as computer, cellular phone, and telecomunication media, has its own characteristics which is not fit to be put under the previous intellectual property law regimes, therefore, it needs to be regulate under a specific legislation (sui generis). This research utilizes doctrinal legal research method by applying statute approach and comparative approach. Indonesia has enacted laws on Design of Integrated Circuits, but the law has certain limitations. The limitations is regarding the adequacy of subject matter, the quality of norms, and the legal enforcement. The limitations is not only from the aspect of technical legal drafting, but also rooted on legal culture.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here