Open Access
Politik Hukum Penanganan Konflik Perkebunan oleh Pemerintah yang Berkeadilan Sosial
Author(s) -
Dwimas Suryanata Nugraha,
Suteki Suteki
Publication year - 2018
Publication title -
kanun
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2527-8428
pISSN - 0854-5499
DOI - 10.24815/kanun.v20i1.9827
Subject(s) - political science , humanities , philosophy
Negara Indonesia merupakan negara agraris, dimana sumber ekonomi dan penghidupan masyarakatnya sangat bergantung pada produksi maupun hasil-hasil pertanian. Hal tersebut mengakibatkan persoalan pada bidang pertanian menjadi masalah pokok bagi masyarakat Indonesia. Salah satu permasalahan pertanian di Indonesia yaitu sengketa tanah perkebunan yang berujung pada konflik perkebunan. Mayoritas konflik perkebun-an terjadi antara petani dengan perusahaan perkebunan yang menyebabkan banyak kerugian, baik material maupun non material. Konflik usaha perkebunan perlu ditangani dengan baik agar tujuan utama dari pengelolaan perkebunan dapat tercapai. Ketika konflik terjadi, pemerintah adalah pihak yang paling berwenang dalam menanganinya, pihak yang obyektif dan tidak memihak salah satu pihak yang berkonflik. Perlu adanya politik hukum penanganan konflik perkebunan oleh pemerintah yang memberikan rasa keadilan bagi pada pihak-pihak yang berkonflik. Legal Politics the Handling of the Plantation Conflict by the Government in Creating the Social Justice Indonesia is a agraris country, where economic and society lifes depend on agriculture product. It makes agriculture problems become the main problem for indonesian. One of agriculture problem in Indonesia is land plantation disputes that cause a conflict on plantation business. The majority of conflicts occur between farmers and plantation companies that cause many losses, both material and non-material. Plantation conflicts need to be handled properly so that the main objective of plantation management can be achieved. When conflict occurs, government is the most authorized party to handle it, the objective and impartial parties of either party in conflict. It is necessary to have a legal policy on handling of plantation conflicts by the government which gives a sense of justice for the parties.