z-logo
open-access-imgOpen Access
KAJIAN TINGKAT KECELAKAAN FATAL, PENCEGAHAN DAN MITIGASI KECELAKAAN KAPAL-KAPAL PENANGKAP IKAN YANG BERBASIS OPERASI DI PPP TEGALSARI, PPN PEKALONGAN DAN PPS CILACAP
Author(s) -
Djodjo Suwardjo,
John Haluan,
Indra Jaya,
Soen'an H. Poernomo
Publication year - 2017
Publication title -
jurnal teknologi perikanan dan kelautan/jurnal teknologi perikanan dan kelautan
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2549-3841
pISSN - 2087-4871
DOI - 10.24319/jtpk.1.61-72
Subject(s) - physics , humanities , art
Kinerja keselamatan armada kapal-kapal penangkap ikan ditunjukkan dengan tingkat kecelakaan fatal kapal penangkap ikan dan posisi risiko kecelakaan armada kapal penangkap apakah berada pada posisi yang  unacceptable risk, intermediate risk atau acceptable risk. Tingkat Kecelakaan Fatal armada kapal  di PPP Tegalsari, PPN Pekalongan dan PPS Cilacap  menunjukkan angka 115 orang meninggal per 100.000 awak kapal pertahun dan masih lebih tinggi bila dibanding tingkat kecelakaan fatal kapal penangkap ikan tingkat dunia, yakni 80 orang meninggal/100.000 awak kapal.  Posisi risiko kecelakaan berada pada posisi yang unacceptable risk artinya perlu upaya penurunan risiko kecelakaan dalam kurun waktu satu tahun. Diperlukan upaya pencegahan dan mitigasi untuk menurunkan risiko kecelakaan melalui berbagai hal, yaklni: (1)  pelatihan  kompetensi keselamatan dan pelayaran bagi para nakhoda dan  ABK, (2) peningkatan safety awareness bagi pemilik kapal, Syahbandar pelabuhan perikanan, pengawas kapal perikanan, penyuluh perikanan tangkap, pengajar pada lembaga pendidikan dan pelatihan perikanan, pemuka masyarakat nelayan dan keluarga nelayan, penegakan hukum  atas keselamatan kapal perikanan, (3) asuransi awak kapal, (4)  membangun standar pendidikan dan pelatihan dan sertifikasi pelaut perikanan, standar kapal penangkap ikan, standar pengawakan dan membangun sistem ketenagakerjaan pada kapal penangkap ikan

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here