z-logo
open-access-imgOpen Access
Institutional Pluralism Sistem Peradilan Indonesia dan Kekuatan Negara di Era Globalisasi
Author(s) -
Bambang Irawan
Publication year - 2019
Publication title -
jurnal borneo administrator/jurnal borneo administrator : media pengembangan paradigma dan gaya baru manajemen pemerintahan daerah
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2407-6767
pISSN - 1858-0300
DOI - 10.24258/jba.v15i3.436
Subject(s) - political science , pluralism (philosophy) , public administration , supreme court , indonesian , law , law and economics , sociology , philosophy , epistemology , linguistics
This article comes from the argument saying that the main indicator for measuring a state’s power is based on its endurance survival. Borrowing the concepts developed by International Relations and Public Administration, this article aims to describe the concept of a state’s power and its relations to administrative setting. Traditionally, state’s power is measured by its ability to affect the environment (external), however, the contemporary trend suggests that state’s power is leaning more and more towards the state ability to serve the demand of its people(internal)One of the global issues concerns to the ability of a state to fulfill justice and security internally. In Indonesian context, its judicial system and institutions revolve around three main institutions, the Supreme Court, the Constitutional Court, and the Judicial Commission. The institutional reform of Indonesia's justice system is intended to maintain accountability and reflect an institutional pluralism model. However, the model does not necesarily create a high level of public confidence towards the Indonesian judicial system, and later, it will affect Indonesia’s survivability. Keywords: Judicial System and Institutions of Indonesia, Institutional Pluralism, State’s Power, Survivability Abstrak Artikel ini bertitik tolak dari argumen yang mengatakan bahwa indikator utama dari kekuatan suatu negara adalah sejauh mana ia bisa menjaga eksistensinya (survival). Meminjam konsep-konsep yang dikembangkan dalam studi Hubungan Internasional dan Administrasi Publik, artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan konsep kekuatan Negara serta hubungannya dengan tatanan administratif dari suatu Negara tersebut. Jika secara tradisional kekuatan Negara sering kali diukur melalui kemampuan untuk memengaruhi lingkungan (eksternal), maka kecenderungan yang terjadi pada era kontemporer menunjukkan bahwa konsep kekuatan negara perlahan semakin bergeser pada penekanan terkait kemampuan Negara tersebut untuk melayani tuntutan masyarakatnya (internal). Salah satu isu global yang yang menjadi perhatian adalah kemampuan Negara untuk memenuhi rasa keadilan dan keamanan (order, justice dan security) di tengah masyarakat. Dalam konteks Indonesia, sistem dan lembaga peradilan berfokus pada tiga institusi yakni Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial. Reformasi kelembagaan sistem peradilan Indonesia dimaksudkan untuk menjaga akuntabilitas serta merefleksikan model institutional pluralism. Meski demikian, model tersebut tidak serta merta berdampak pada tingginya kepercayaan publik terhadap sistem peradilan Indonesia, dan pada gilirannya akan berpengaruh terhadap survivability Indonesia. Kata Kunci: Sistem dan Lembaga Peradilan Indonesia, Institutional Pluralism, Kekuatan Negara, Survivabilitas

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here