
Kesetaraan Gender terhadap Penempatan Jabatan Struktural Perspektif Hukum Islam
Author(s) -
Rifqa Qur'ani Idris,
Siti Aisyah
Publication year - 2021
Publication title -
shautuna
Language(s) - English
Resource type - Journals
ISSN - 2775-0477
DOI - 10.24252/shautuna.v2i3.22855
Subject(s) - humanities , political science , art
Pokok masalah penelitian ini adalah bagaimana kesetaraan gender terhadap penempatan jabatan struktural di sekretariat daerah kantor bupati Gowa. Jenis penelitian ini tergolong kualitatif dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah: yuridis normatif dan sosiologis. Adapun sumber data penelitian penelitian ini bersumber dari data primer dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Peluang perempuan dalam memperoleh jabatan struktural di Sekretariat Daerah Kantor Bupati Gowa sangat terbuka bahwa tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam menduduki jabatan struktural. Seperti halnya dalam Peraturan Pemerintah No. 100 Tahun 2000 pasal 5 tentang persyaratan pengangkatan jabatan struktural, tidak ada diskriminasi atau tidak ada pembedaan antara pegawai laki-laki dan perempuan dalam memperoleh jabatan struktural. 2) Dalam pandangan hukum Islam, Islam memposisikan perempuan pada tempat yang mulia, tidak ada kodrat yang menjadikan perempuan tunduk terhadap laki-laki begitupun sebaliknya, laki-laki dan perempuan harus tunduk kepada kebenaran dan sama-sama menegakkan keadilan. Tidak ada diskriminasi antara peran laki-laki dan perempuan. hal ini sebagaimana dilihat dari hasil penelitian sudah tidak ada lagi peran perbedaan antara laki-laki dan perempuan, di Sekretariat Daerah sudah memberikan kepada perempuan hak dan kewajiban serta kesempatan memperoleh jabatan. Implikasi dari penelitian ini adalah peningkatan kompetensi ini sangat penting untuk meningkatkan Pendidikan dan keterampilan dalam memenuhi kualifikasi kompetensi perempuan sesuai dengan yang dibutuhkan pada setiap jenjang jabatan. Kesulitan bagi perempuan dalam membagi waktu diperlukan dukungan dalam membantu pekerjaan rumah tangga atau berbagi peran untuk bersama-sama menyelesaikan pekerjaan rumah, maka kesempatan untuk mengerjakan pekerjaan kantor ataupun mengembangkan karir dapat lebih terbuka. Perempuan yang diberkan kepercayaan mendudui jabatan struktural harus bekerja secarra maksimal, hal ini perlu dilakukan untuk membuktikan bahwa perempuan juga memiliki kemampuan yang tidak kalah dengan laki-laki.