Open Access
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Mappakatenni Galung di Kel. Lalebata Kec. Panca Rijang Kab. Sidrap
Author(s) -
Sahruni Bahar,
Musyfikah Ilyas
Publication year - 2021
Publication title -
qadauna
Language(s) - Slovenian
Resource type - Journals
eISSN - 2716-3245
pISSN - 2716-1994
DOI - 10.24252/qadauna.v2i1.16916
Subject(s) - humanities , physics , art
Skripsi ini membahas tentang Tinjauan Hukum Islam terhadap Sistem Mappakatenni Galung masyarakat Kelurahan Lalebata Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidenreng Rappang. Adapun pokok permasalah dalam penelitian ini yaitu: 1). Bagaimana sistem Mappakatenni Galung di kalangan masyarakat Kelurahan Lalebata Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidenreng Rappang?, 2). Bagaimana implikasi penerepan sistem Mappakatenni Galung ditinjau dari perspektif hukum Islam di Kelurahan Lalebata Kecamatan Panca Rijang?. Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah (field Research kualitatif deskriptif) atau penelitian lapangan yaitu mencari data secara langsung (wawancara) di masyarakat Kelurahan Lalebata. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis dan normatif. Selain itu metode pengumpulan data yang digunakan dalam skripsi ini adalah observasi dan dokumentasi. Berdasarkan penelitian yang dilakukan penulis, penulis dapat menyimpulkan bahwa pelaksanaan sistem Mappakatenni Galung masyarakat Kelurahan Lalebata ada tiga bentuk yang pertama pemanfaatan barang gadai oleh pihak rahin dengan adanya bagi hasil atau bagi dua hasil pemanfaatan kepada pihak murtahin, dan yang kedua pemanfaatan oleh pihak murtahin dimana hasil pemanfaatan diambil seluruhnya oleh murtahin dan atau pihak murtahin menyuruh pihak lain untuk menggarap kemudian hasil pemanfaatan dibagi dua kepada pihak lain tersebut. Sedangkan menurut para ulama Hanafiah yang berhak memanfaatkan barang gadai yaitu pihak murtahin karena berada pada kekuasaan murtahin, sedangkan Imam Syafi’i dan Imam Malik yang berhak adalah pihak rahin, dan Hanbali mempersamakan barang yang dijadikan apakah itu barang/hewan dan dibedakan pula antara hewan yang diperah dan ditunggangi. Implikasi dari penelitian ini yaitu: 1). Pelaksanaan Mappakatenni Galung ini diharap tetap dilaksanakan dengan berpedoman pada aturan-aturan hukum Islam, dimana pelaksanaan Mappakatenni Galung telah dilakukan dari dahulu oleh masyarakat Kelurahan Lalebata dengan adanya Mappakatenni Galung tersebut mampu menjalin silaturahmi serta mampu membantu untuk saling tolong menolong dikalangan masyarakat dan sepanjang tidak menimbulkan konflik. Kepada para masyarakat khususnya petani di kelurahan Lalebata agar lebih memahami hukum Islam mengenai gadai dan mengaplikasikannya dalam pelaksanaan Mappakatenni Galung. 2). Kepada tokoh Agama ataupun pemerintah untuk menyampaikan pembahasan mengenai muamalah khususnya dalam gadai sesuai dengan syariat Islam agar masyarakat tetap mampu menerapkan sistem Mappakatenni Galung tersebut sesuai aturan yang berlaku.