z-logo
open-access-imgOpen Access
EKSISTENSI PELAKSANAAN EKSEKUSI PADA PERKARA PERDATA PRODEO
Author(s) -
Gracesy Prisela Christy,
Priya Tandirerung Pasapan
Publication year - 2020
Publication title -
jurisprudentie : jurusan ilmu hukum fakultas syariah dan hukum
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2580-5738
pISSN - 2355-9640
DOI - 10.24252/jurisprudentie.v7i1.13684
Subject(s) - physics , humanities , art
Asas berperkara (perdata) di pengadilan adalah berbiaya,namun penyelesaiannya dilaksanakan secara cepat, sederhana dan berbiaya ringan. Biaya yang dibebankan oleh pengadilan adalah biaya kepaniteraan dan biaya materai, biaya saksi, ahli, juru bahasa  juru sumpah, biaya pemeriksaan setempat, biaya pemangilan dan perbuatan hakim lainnya. Pada perkara prodeo berdasarkan pelaksanaan putusan perkara perdata No. 182/Pdt.g/2013/Pn.Mks yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) ditemukan hingga saat ini masih mengalami kendala dalam pelaksanaan eksekusinya ; sehingga tujuan dari pelaksanaan putusan yang berkekuatan hukum tetap yakni dijalankannya eksekusi dengan berdasarkan asas peradilan yang berlaku di Indones     ia sebagaimana yang diatur oleh Undang-Undang Pokok Kekuasaan Kehakiman q2 HHHcepat, sederhana dan biaya ringan tidak berjalan sebagaimana mestinya dan tidak efektif. Kata Kunci : Perkara perdata, prodeo, eksekusi

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here