z-logo
open-access-imgOpen Access
PENYELESAIAN SENGKETA HUBUNGAN KERJA DI KOTA MAKASSAR
Author(s) -
Hasyim Hasyim
Publication year - 2020
Publication title -
el-iqtishady
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2686-0503
pISSN - 2615-241X
DOI - 10.24252/el-iqthisadi.v1i2.11788
Subject(s) - humanities , political science , physics , art
Sebagaimana  dalam Undang-Undang Dasar Negara RI 1945 pada pasal 28 D ayat (2) ditegaskan, bahwa setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja. Hubungan kerja dimaksud, lebih dikenal dengan Kerja yang secara dogmatig dan normatif diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pada Bab XI mulai dari pasal 102 sampai dengan pasal 149 berisi norma hukum mengenai Kerja, sedang pada Bab XII mulai dari pasal 140 sampai dengan pasal 172 mengenai Pemutusan Hubungan Kerja.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here