z-logo
open-access-imgOpen Access
Perjanjian Gadai Tanah (Pa’pitaggallang) Pada Masyarakat Tani Desa Je’netallasa
Author(s) -
Rahma Rahma,
Sitti Nurjannah
Publication year - 1970
Publication title -
alauddin law development journal
Language(s) - Spanish
Resource type - Journals
ISSN - 2714-8742
DOI - 10.24252/aldev.v2i2.15410
Subject(s) - humanities , political science , physics , philosophy
Perjanjian merupakan salah satu bentuk persetujuan baik itu tertulis maupun tidak tertulis yang dibuat oleh kedua belah pihak atau lebih. Salah satu jenis perjanjian ialah, perjanjian gadai tanah yang merupakan hubungan antara seseorang dengan tanah milik orang lain yang telah menerima uang gadai dari padanya dan selama gadai masih berlangsung. Metode Penelitian ini adalah penelitian lapangan, dengan pendekatan penelitian adalah: Normatif dan Sosiologis. Sumber data penelitian adalah kepala Desa Jenetallasa Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Kepala dusun, Tokoh Masyarakat serta masyarakat setempat. Hasil penelitian ini adalah Gadai tanah terhadap masyarakat Desa Jene’tallasa Kecamatan Pallangga Kabupeten Gowa tidak sejalan dengan perjanjian gadai tanah pertanian yang di atur dalam Pasal 1320 KUHP Perdata serta Undang-Undang No.56 Thn 1960. Implikasi penelitian ini adalah sosialisasi dari pihak yang berwenang terkait KUHP perdata serta Undang-Undang No. 56 PP Thn 1960 perlu dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya dalam masalah gadai tanah

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here