
Analisis Hukum Pemberian Remisi Dalam Tindak Pidana Pencurian
Author(s) -
Ridwan Saleh,
Hisbullah Hisbullah
Publication year - 1970
Publication title -
alauddin law development journal
Language(s) - Uzbek
Resource type - Journals
ISSN - 2714-8742
DOI - 10.24252/aldev.v2i2.15399
Subject(s) - humanities , philosophy
Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui sejauh mana efektifitas pemberian remisi terhadap pelaku tindak pidana pencurian dan sejauh mana penerapan hukum pidana positif daalam pemberian remisi terhadap pelaku tindak pidana pencurian. Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian kualitatif, dengan menggunakan pendekatan sosiologis yuridis, yaitu penelitian yang dilakukan secara langsung ke lapangan untuk memperoleh data lengkap dan vailid terkait pemberian remisi dalam tindak pidana mencuri yang penelitiannya dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar. Adapun metode pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini yaitu interview, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa efiektivitas pemberian remisi terhadap warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar dapat dikatakan sangat efektif, karena warga binaan yang melakukan residivice setelah mendapatkan remisi sangatlah sedikit sehingga potensi untuk mengulangin tindak pidananya sangat sedikit. Pemberian remisi terhadap narapidana dan anak pidana yang melakukan tindak pidana pencurian di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar sama dengan tindak pidana umum lainnya yang dimana telah tertera pada Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor. 3 Tahun 2018, begitu juga terhadap narapidana pelaku tindak pidana pencurian yang telah melakukan residivice.