z-logo
open-access-imgOpen Access
IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSITUSI NOMOR 18/PUU-XVII/2019 TERHADAP PELAKSANAAN EKSEKUSI LEMBAGA JAMINAN
Author(s) -
Eko Surya Prasetyo
Publication year - 2020
Publication title -
refleksi hukum
Language(s) - French
Resource type - Journals
eISSN - 2541-5417
pISSN - 2541-4984
DOI - 10.24246/jrh.2020.v5.i1.p43-62
Subject(s) - physics , humanities , political science , art
Objek jaminan fidusia merepresentasikan pentingnya prinsip kepercayaan kreditor kepada debitor. Pada dasarnya, Undang-Undang Fidusia memberikan kreditor hak menjual objek jaminan fidusia apabila debitor cidera janji. Namun, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 mengurangi hak tersebut dengan pemberian syarat adanya kesepakatan cidera janji antara kreditor dan debitor serta kerelaan debitor untuk menyerahkan objek jaminan. Tulisan ini mengkaji pertimbangan dalam Putusan tersebut ditinjau dari hak kebendaan serta implikasinya terhadap pelaksanaan eksekusi fidusia. Metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual digunakan dalam tulisan ini. Pada kesimpulannya, Putusan tersebut bertentangan dengan prinsip hak kebendaan terutama asas droit de suite, droit de preference, dan parate executie. Implikasinya berpotensi berpengaruh terhadap waktu, biaya, dan penambahan beban baru dalam pelaksanaan eksekusi objek jaminan. Sebagai rekomendasi jangka panjang pembentuk undang-undang perlu melakukan perubahan UU Fidusia dengan penegasan kekuatan eksekutorial dalam jaminan fidusia, serta untuk jangka pendek perlu adanya perubahan klausul akta perjanjian dan mengoptimalkan mekanisme gugatan sederhana.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here