z-logo
open-access-imgOpen Access
KETAATAN NEGARA TERHADAP HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Author(s) -
Muhammad Rafi Darajati
Publication year - 2020
Publication title -
refleksi hukum
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2541-5417
pISSN - 2541-4984
DOI - 10.24246/jrh.2020.v5.i1.p21-42
Subject(s) - political science , humanities , philosophy
Hukum perdagangan internasional merupakan bagian dari hukum internasional. Oleh karena itu, tentunya berbagai ketidaksempurnaan atau kelemahan yang dimiliki hukum internasional juga terdampak dalam bidang hukum perdagangan internasional. Artikel ini akan menjelaskan mengenai mengapa negara di dalam melakukan perdagangan internasional perlu untuk taat terhadap hukum perdagangan internasional. Artikel ini memberikan argumen bahwa yang menjadi alasan negara untuk taat kepada hukum perdagangan internasional, dikarenakan keyakinan bahwa ketaatan akan menguntungkan kepentingan negara itu sendiri. Alasan selanjutnya adalah terdapat prinsip yang fundamental dalam ruang lingkup perjanjian internasional yang merupakan sumber hukum dari hukum perdagangan internasional yaitu prinsip itikad baik. Suatu negara yang telah terikat di dalam perjanjian perdagangan internasional tersebut harus melaksanakan ketentuan perjanjian sesuai dengan isi, jiwa, maksud, dan tujuan perjanjian itu sendiri, menghormati hak-hak dan kewajiban-kewajiban dari masing-masing pihak.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here