z-logo
open-access-imgOpen Access
NORMALISASI HUBUNGAN PUSAT – DAERAH SESUAI KONSTITUSI PRESIDENSIAL
Author(s) -
Titon Slamet Kurnia
Publication year - 2020
Publication title -
refleksi hukum
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2541-5417
pISSN - 2541-4984
DOI - 10.24246/jrh.2020.v4.i2.p135-154
Subject(s) - political science , gynecology , medicine
Tulisan ini mengidentifikasi (atau mendiagnosis) bahwa sistem pemerintahan presidensial kita mengalami praktik abnormal, rivalitas politik, dalam hubungan antara presiden dengan pemerintahan daerah, khususnya kepala daerah. Untuk menanggapi isu tersebut, tulisan ini berpendapat bahwa kita perlu melakukan penataan kembali hubungan antara presiden dengan pemerintahan daerah supaya lebih taat asas terhadap preskripsi dari konstitusi presidensial kita. Untuk itu, tulisan ini menggunakan teori unitary executive sebagai alat interpretasi terhadap kekuasaan eksekutif presiden dalam Pasal 4 ayat (1) UUD NRI 1945. Sesuai usulan tersebut maka tulisan ini memberikan preskripsi supaya presiden seharusnya diberikan kekuasaan untuk menunjuk dan memberhentikan kepala daerah, khususnya gubernur (kepala daerah provinsi).

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here