
UPAYA KEPOLISIAN RESOR HALMAHERA UTARA DALAM MENANGGULANGI KEJAHATAN NARKOTIKA KABUPATEN HALMAHERA UTARA
Author(s) -
Ernest Sengi
Publication year - 2019
Publication title -
refleksi hukum
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2541-5417
pISSN - 2541-4984
DOI - 10.24246/jrh.2019.v4.i1.p61-76
Subject(s) - humanities , physics , art
Wilayah yang berhadapan langsung dengan lautan pasifik dan dikelilingi pulau-pulau kecil menjadikan sasaran potensial masuknya narkotika di Halmahera Utara. Dalam tulisan ini, isu hukum yang dikaji adalah bagaimana upaya Kepolisian Resor Halmahera Utara dalam menanggulangi kejahatan narkotika di wilayahnya. Kemudian, untuk menjawab isu hukum tersebut digunakan pendekatan sosiologis meskipun didukung dengan pendekatan undang-undang. Pendekatan ini tepat untuk menilai bagaimana upaya Kepolisian Halmahera Utara dalam menanggulangi kejahatan narkotika dan apakah regulasi terkait narkotika mendukung peran kepolisian. Hasil penelitian menunjukan terdapat 23 orang tersangka ditangkap dengan 12 jumlah kasus narkotika. Selain itu, upaya pencegahan dilakukan melalui patroli serta razia tempat nongkrong, kendaraan dan sosialisasi bahaya narkotika. Sementara itu, penghambat penegakan hukum kejahatan narkotika di Halmahera Utara: pertama, personil kepolisian yang berjumlah hanya 25 orang dengan jumlah penyidik dua (2) orang; kedua, sarana dan fasilitas yang kurang memadai; ketiga, seringkali terjadi kebocoran informasi sebelum razia dilakukan.