
PERLINDUNGAN HUKUM HAK CIPTA BUKU PENGETAHUAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
Author(s) -
Achmad Chosyali
Publication year - 2019
Publication title -
refleksi hukum
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2541-5417
pISSN - 2541-4984
DOI - 10.24246/jrh.2018.v3.i1.p49-66
Subject(s) - humanities , political science , art
Hak cipta adalah hak eksklusif bagi Pencipta untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra yang antara lain dapat terdiri dari buku, program komputer, ceramah, kuliah, pidato, dan ciptaan lain yang sejenis dengan itu, serta hak terkait dengan hak cipta. . Buku merupakan suatu karya intelektual dari pencipta atau pemegang hak cipta yang memiliki hak eksklusif yang terdiri dari dua hak yaitu hak ekonomi dan hak moral sehingga hak ini harus mendapatkan perlindungan. Hak Dengan adanya hak eksklusif itu peneliti ingin mengetahui bagaimana perlindungan dan prospek perlindungan hukum hak cipta buku pengetahuan ditinjau dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normative. Dengan adanya perlindungan Hukum ini diharapkan mampu memberikan suatu kesadaran dan pemahaman yang lebih baik di masa yang akan datang.
Kata Kunci: Prospek, Perlindungan Hukum, Buku Pengetahuan, Hak Cipta.