
PERBANDINGAN KARAKTERISTIK SEWA MENYEWA KONVENSIONAL DAN SEWA MENYEWA JARINGAN TELEKOMUNIKASI
Author(s) -
Caesar Fortunus Wauran
Publication year - 2015
Publication title -
refleksi hukum
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2541-5417
pISSN - 2541-4984
DOI - 10.24246/jrh.2015.v9.i1.p51-64
Subject(s) - political science , business
Abstrak UU Telekomunikasi mengisyaratkan bahwa hubungan hukum yang terjadi antara penyelenggara jaringan telekomunikasi dan penyelenggara jasa telekomunikasi adalah sewa menyewa. Namun, sewa-menyewa yang dimaksud mempunyai perbedaan karakteristik dengan sewa menyewa secara konvensional. Tulisan ini berusaha membandingkan kedua perjanjian tersebut dilihat dari hakikat, para pihak, lahirnya hubungan hukum, bentuk, objek sewa, hak dan kewajiban para pihak, dan berakhirnya hubungan hukum. Abstract The Indonesian Telecommunication Act indicates that the legal relationship existing between the network provider and the telecommuication service operator is basically a leasing. However, the leasing relationship between those two parties is somewhat different from the conventional one. This paper compares this particular leasing with its conventional counterpart in terms of its nature, parties, form, object, the rights and duties of respective parties and the termination of the legal relationship.