z-logo
open-access-imgOpen Access
Strukturasi proses produksi film horor Pengabdi Setan: Perspektif ekonomi politik
Author(s) -
Umaimah Wahid,
Shena Agustina
Publication year - 2021
Publication title -
protvf
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2549-0087
pISSN - 2548-687X
DOI - 10.24198/ptvf.v5i1.25601
Subject(s) - humanities , art , sociology
Film tidak hanya berfungsi sebagai media hiburan. Film juga berperan dalam menyampaikan pesan-pesan ideologi yang secara sadar atau tidak sadar menjadi bagian nilai yang diyakini oleh penonton. Di samping itu, alasan produksi film horor meningkat karena nilai ekonomi dan politik yang menjadi bagian dari struktur dan agen-agen sosial. Salah satu film horor fenomenal pada tahun 2017 adalah film Pengabdi Setan karya Joko Anwar yang meraih jumlah penonton 4,2 juta orang. Penelitian menggunakan teori strukturasi Anthony Gidden dan perspektif ekonomi politik Vincent Mosco. Objek penelitian adalah struktur sosial dan agen dalam proses pembuatan film. Subjek penelitian adalah para pihak yang terlibat dalam proses pembuatan film. Pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus digunakan dalam penelitian ini. Data dihasilkan melalui teknik pengumpulan data wawancara dan observasi. Hasil penelitian menjelaskan bahwa proses produksi film terdiri dari pra produksi, produksi dan pasca produksi. Semua proses melibatkan agen-agen sosial yang terikat dengan struktur sosial dan produksi film sangat tergantung pada nilai ideologi dan ekonomi politik. Nilai ekonomi menjadi tujuan utama film Pengabdi Setan diproduksi ulang dengan berbagai prubahan menyesuaikan struktur sosial penonton saat ini. Proses produksi terkooptasi oleh niai-nilai yang mengikat struktur perfilman Indonesia, khususnya dalam pembuatan film. Film Pengabdi Setan telah mampu menciptakan ketidaksadaran masyarakat terhadap realitas isi film sebagai representasi langsung masyarakat yang terikat oleh struktur dimana film diproduksi.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here