
Pemahaman petugas kehumasan Kementerian Dalam Negeri tentang peran Humas Pemerintah
Author(s) -
Anwar Sani,
Mien Hidayat,
Nuryah Asri Sjafirah
Publication year - 2020
Publication title -
profesi humas
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2541-3678
pISSN - 2528-6927
DOI - 10.24198/prh.v4i2.23528
Subject(s) - political science
Pelaksanaan tugas pokok Pemerintah yakni Pelayanan, pemberdayaan dan pembangunan yang dilakukan pada masyarakat berusaha dioptimalkan melalui berbabagi revitalisasi salah satunya adalah dengan membuat Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13/2011 dimana dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa Humas Pemerintah termasuk Humas Kemendagri berperan sebagai tempat komunikasi Pemerintah kepada masyarakatnya sekaligus menjalankan peran Pemerintah untuk memberikan informasi yang transparan sesuai dengan tuntutan publik. Lahirnya Permendagri 13/2011 menuntut Kemendagri untuk melakukan pembenahan dan peningkatan sumber daya manusia yang menempati posisi di lembaga Kehumasan di lingkungannya termasuk pmenanamkan pemahaman peran Humas Pemerintah pada tenaga Humas di Kementrian Dalam Negeri. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui Pemahaman petugas kehumasan Kementerian Dalam Negeri tentang peran Humas Pemerintah. Penelitian ini menggunakan metode studi kasus yang tergolong sebagai satu objek (single case study) dengan penentuan key informan yakni purposif. Hasil dan pembahasan dari penelitian ini diketahui bahwa pemahaman petugas kehumasan Kementerian Dalam Negeri tentang peran Humas Pemerintah adalah sebagai berikut: 1) Menciptakan goodwill; 2) Menjaga hubungan baik dengan Stakeholder; 3) Membangun pemahaman masyarakat tentang kebijakan Pemerintah; dan 4) Membangun kepercayaan (trust) masyarakat terhadap sebuah pemerintahan. Simpulan dan saran dari penelitian ini adalah Humas Pemerintah Kemendagri telah menyadari pentingnya peran Humas dalam sebuah lembaga Pemerintahan dan perlu dilakukan revitalisasi untuk mengoptimalkan peranannya. Sebaiknya Humas Pemerintah Kemendagri melakukan revitalisasi berupa penempatan SDM yang berlatarbelakang Humas dalam struktur Humas Pemerintah, dilakukan inovasi dalam mengoptimalkan peran Humas.