
Peran Apoteker dalam Aborsi Legal
Author(s) -
Gunawan Widjadja
Publication year - 2020
Publication title -
majalah farmasetika
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
ISSN - 2686-2506
DOI - 10.24198/mfarmasetika.v4i0.25852
Subject(s) - humanities , political science , philosophy
Aborsi selalu menjadi perhatian bagi kalangan kesehatan. salah satu metode aborsi adalah dengan pemberian obat, yang tentunya berada pada ranah pelayanan kefarmasian oleh apoteker. Penelitian ini dibuat dengan tujuan untuk menjawab pertanyaan apakah apoteker dapat melaksanakan aborsi legal. Untuk menjawab pertanyaan tersebut maka dilakukanlah penelitian ini dengan menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan kualitatif. Data yang dicari dan dipergunakan adalah data sekunder yang merupakan bahan hukum primer, yang diterbitkan oleh Negara dan/atau Pemerintah Republik Indonesia dalam bentuk regulasi. Analisis dilakukan dengan menghubungkan regulasi yang satu dengan yang lainnya untuk mencari tahu makna aborsi legal dan kemungkinan pelaksanaannya di Indonesia dan sejauh mana peran apoteker dalam pelaksanaan aborsi legal tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di Indonesia, regulasi memungkinkan terjadinya aborsi legal. Dalam regulasi tersebut tenaga kesehatan yang dapat melakukan aborsi legal adalah dokter yang sudah mendapatkan pendidikan khusus, dengan demikian berarti apoteker tidak dimungkinkan untuk melaksanakan aborsi legal secara sendiri. Jika pelaksanaan aborsi menggunakan obat, maka apoteker dapat berperan dan menjadi bagian dari kegiatan aborsi legal. Oleh karena itu, apoteker tidak dapat melaksanakan aborsi legal, namun dapat membantu proses terjadinya aborsi legal melalui proses dispensing obat.