z-logo
open-access-imgOpen Access
KONFLIK PADA MASYARAKAT NELAYAN PANTAI UTARA JAWA BARAT (STUDI KASUS : DI DESA ERETAN WETAN KECAMATAN KANDANGHAUR KABUPATEN INDRAMAYU
Author(s) -
Soni Akhmad Nulhaqim,
Maulana Irfan,
Wandi Adiansah
Publication year - 2017
Publication title -
prosiding penelitian dan pengabdian kepada masyarakat/prosiding penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2581-1126
pISSN - 2442-448X
DOI - 10.24198/jppm.v4i1.14206
Subject(s) - humanities , political science , art
Konflik merupakan satu fenomena yang tejadi sebagai bagian dari dinamika sebuah masyarakat. Konflik yang terjadi dalam sebuah masyarakat akan menimbulkan berbagai kerugian bagi masyarakat. Penelitian ini mengangkat konflik di Pantai Utara dengan kondisi geografis, karakteristik penduduk dan profesi penduduk yang mayoritas merupakan nelayan. Daerah yang diteliti adalah daerah rawan konflik yaitu di Desa Eretan Wetan Kec. Kandanghaur, Kab. Indramayu.Jenis penelitian yang digunakan yaitu deskriptif, melalui Pendekatan kualitatif dan studi kasus. Informan penelitian ini adalah para pelaku konflik dengan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara mendalam dan observasi nonpartisipasi serta kajian dokumentasi.Konflik di Desa Eretan Wetan terjadi beberapa konflik baik konflik dalam skala besar maupun skala kecil. Konflik ini juga terjadi baik pada masyarakat umum maupun pada masyarakat nelayan. Pada masyarakat umum, konflik yang pernah terjadi yaitu konflik pesta laut, konflik dengan salah satu perusahaan, konflik antar pemuda, konflik antar keluarga, konflik yang terkai ISIS, konflik antar etnis dan konflik berkenaan BLT. Sedangkan konflik masyarakat nelayan yaitu konflik alat tangkap ikan, konflik nelayan dengan juragan, konflik antara nelayan dengan pemilik industri pengolahan ikan dan juga konflik antara nelayan tradisional dengan konsumen. Konflik yang terjadi baik pada masyarakat umum maupun nelayan dipicu karena adanya provokator dan adanya masalah diantara pihak yang berkonflik. Konflik disebabkan karena adanya rasa ketidakadilan. Dampak konflik yang terjadi yaitu berupa korban luka/jiwa, kerusakan lingkungan/bangunan, hambatan ekonomi, berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap permerintah dan perubahan nilai budaya. Konflik diselesaikan dengan cara damai dengan menggunakan upaya non ligitasi seperti mediasi dan negosiasi yang difasilitasi oleh tokoh masyarakat, aparat pemerintah/keamanan dan masyarakat secara langsung.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here