z-logo
open-access-imgOpen Access
PENERAPAN SANKSI TERHADAP PENGGUNA KNALPOT NON-STANDAR DI JALAN RAYA
Author(s) -
Adi Nurzaman
Publication year - 2020
Publication title -
dharmakarya/dharmakarya: jurnal aplikasi ipteks untuk masyarakat
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2614-2392
pISSN - 2302-8955
DOI - 10.24198/dharmakarya.v9i1.19687
Subject(s) - humanities , political science , physics , philosophy
Kendaraan sepeda motor sangat sering digunakan oleh masyarakat karena fleksibilitasnya sehingga dapat membantu aktivitas dan rutinitas sehari-hari. Semakin berkembangnya zaman semakin banyak inovasi-inovasi yang muncul untuk memberikan rasa nyaman dalam berkendara. Hal ini menyebabkan berbagai variasi spesifikasi komponen, diantaranya adalah variasi knalpot motor. Variasi knalpot motor seringkali disalahgunakan oleh pengguna dimana knalpot yang digunakan menimbulkan suara yang bising yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Pemerintah telah menetapkan Undang-Undang yang mengatur hal ini, yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan. Selain itu, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 7 Tahun 2009 tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru mengatur batas maksimum kebisingan kendaraan bermotor. Dalam Pelaksanaan penegakan hukum masih kurang efektif dikarenakan penegak hukum tidak membawa alat suara di lapangan sehingga penetapan pelanggaran hanya berdasarkan intuisi penegak hukum. Banyaknya pelanggar juga akibat kurangnya pemahaman masyarakat terhadap tingkat kebisingan yang diperbolehkan oleh penegak hukum.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here