z-logo
open-access-imgOpen Access
PELATIHAN PENYUSUNAN KONTRAK JUAL BELI BAGI UMKM DI DESA MANGUNGJAYA DAN DESA SUKANAGALIH KECAMATAN RAJAPOLAH KABUPATEN TASIKMALAYA DALAM RANGKA MENUNJANG KEGIATAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT
Author(s) -
Agus Suwandono,
Pupung Faisal,
Yusuf Saeful Zamil
Publication year - 2015
Publication title -
dharmakarya/dharmakarya: jurnal aplikasi ipteks untuk masyarakat
Language(s) - Spanish
Resource type - Journals
eISSN - 2614-2392
pISSN - 2302-8955
DOI - 10.24198/dharmakarya.v4i1.9037
Subject(s) - humanities , physics , philosophy
Permasalahan hukum yang terjadi dalam suatu kontrakjual beli sangat merugikan para pihak dalam dunia bisnis.Pengetahuan dan keterampilan dalam membuat suatukontrak jual beli harus dimiliki oleh para pelaku usahasehinga dapat menghindari kesalahan dan meminimalisirsengketa yang timbul dari suatu kontrak. Dalam suatukegiatan bisnis diperlukan suatu kontrak yang baik danbenar dalam rangka memberikan kepastian hukum bagipara pihak. Metode yang digunakan dalam kegiatan iniberupa pelatihan, yang diawali dengan ceramah, praktikpenyusunan kontrak, dilanjutkan dengan tanya jawabdengan peserta pelatihan. Melalui ceramah disampaikanmateri mengenai hukum kontrak dan penyusunankontrak. Praktik penyusunan kontrak dilaksanakandengan bantuan isntruktur. Tanya jawab dapatmelengkapi materi yang belum jelas serta menyelesaikanpermasalahan yang dihadapi oleh warga masyarakat.Pelatihan penyusunan kontrak jual beli itu dilaksanakandalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilandalam menyusun suatu kontrak jual beli.Dengan meningkatnya pengetahuan dan keterampilanini, UMKM/ masyarakat dapat menyusun kontrak jualbeli dengan baik dan benar sehingga dapat menghindarikesalahan-kesalahan dalam penyusunan kontrak jualbeli serta memberikan kepasian hukum kepada parapihak sehingga dapat membantu menunjang kegiatanperekonomian masyarakat.Kata kunci : pelatihan, kontrak, jual beli.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here