z-logo
open-access-imgOpen Access
TINJAUAN IMPLEMENTASI AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL DI INDONESIA
Author(s) -
Suryanto Suryanto
Publication year - 2018
Publication title -
adbispreneur
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2549-9912
pISSN - 2503-2755
DOI - 10.24198/adbispreneur.v2i3.16490
Subject(s) - accrual , accounting , business , government (linguistics) , accounting information system , financial accounting , indonesian , governmental accounting , accounting standard , fund accounting , management accounting , linguistics , philosophy , earnings
The purpose of this study to determine the management of state finances in Indonesia associated with the government accounting system used. This research is a type of research of literature study using a qualitative approach. The data were obtained from various sources of reference, such as journals, expert statements, and media references. The results show that the Indonesian government in its accounting system is still based on Government Regulation No. 24 of 2005 which is the cash base toward accrual (cash toward accrual). However, Due to the growing demands of the community and the encouragement of international institutions to apply the accrual basis, the Indonesian government continues to improve its accounting system. It encouraged the government in 2010 through the Government Accounting Standards Committee to issue accrual based government accounting standards established through Government Regulation No. 71 of 2010 on Government Accounting Standards superseding Government Regulation No. 24 of 2005. The Government of Indonesia has implemented reforms in the field of accounting with the necessity setting up accrual basis accounting. The use of an accrual basis is one of the characteristics of modern financial management practices in the public sector that aims to provide more transparent information. But in reality, the application of accrual-based accounting system is still a lot of constraints on the human resources sector. Keywords : Accrual basis, cash basis, government accounting system  ABSTRAKTujuan penelitian ini untuk mengetahui pengelolaan keuangan negara di Indonesia terkait dengan sistem akuntansi pemerintahan yang digunakan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian studi literatur dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Data diperoleh dari berbagai sumber referensi baik jurnal, pernyataan para ahli, maupun referensi dari media. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia dalam sistem akuntansinya masih berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 yaitu basis kas menuju akrual (cash toward accrual). Namun, Karena adanya tuntutan dari masyarakat yang semakin kuat dan adanya dorongan dari lembaga-lembaga internasional untuk menerapkan basis akrual, maka pemerintah Indonesia terus berupaya memperbaiki sistem akuntansinya. Hal tersebut mendorong pemerintah pada tahun 2010, melalui Komite Standar Akuntansi Pemerintahan menerbitkan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2005. Pemerintah Indonesia telah melaksanakan reformasi di bidang akuntansi dengan keharusan menerapan akuntansi berbasis akrual. Penggunaan basis akrual merupakan salah satu ciri dari praktik manajemen keuangan modern di sektor publik yang bertujuan untuk memberikan informasi yang lebih transparan. Namun kenyataannya penerapan sistem akuntansi berbasis akrual tersebut masih banyak kendala pada sektor sumber daya manusianya. Kata kunci :  Basis akrual, basis kas, sistem akuntansi pemerintahan

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here