z-logo
open-access-imgOpen Access
METODE PENYELESAIAN KASUS KREDIT BERMASALAH DI LUAR PENGADILAN (Studi Kasus PT. BPR Weleri Makmur Cabang Kudus)
Author(s) -
Agus Istiqlal,
Suparnyo Suparnyo,
Suciningtyas Suciningtyas
Publication year - 2019
Publication title -
jurnal suara keadilan
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
eISSN - 2621-9174
pISSN - 1829-684X
DOI - 10.24176/sk.v18i2.3152
Subject(s) - humanities , business administration , political science , physics , business , philosophy
Kredit macet masih menjadi permasalahan pokok yang sering terjadi saat seseorangmengajukan hutang ke lembaga perkreditan, salah satunya perbankan. Cara menyelesaikankredit macet yang dilakukan perbankan masih banyak menggunakan cara litigasi. Hal initentu tidak menghasilkan win-win solution antara kedua pihak, kecuali sebagai langkahterakhir. Maka dari itu diperlukan langkah penyelesaian secara non litigasi agar tercapaisolusi yang adil dan tidak menghabiskan biaya dan waktu yang lebih lama.Tujuan penelitianini untuk menilai Non Performance Loanyang cenderung naik dan menganalisis kebijakanPT. BPR Weleri Makmur Cabang Kudus dalam penyelesaian kasus kredit bermasalah di luarPengadilan secara non litigasi dengan cara 3Ryaitu Rescheduling, ReconditioningdanRestructuring.Metode penelitian ini yaitu pendekatan yuridis empiris,sedangkan metode analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif.Hasil penelitian inimemperlihatkan bahwa faktor penyebab terjadinya kredit bermasalah di PT. BPR WeleriMakmur Cabang Kudus yaitu faktor Internal Bank, anatara lain adanya tindakan fraud olehkaryawan, pelanggaran prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit oleh karyawandanfaktor Ekternal Bank yaitu kondisi perekonomian dan kebijakan politik yang sering berubah,adanya bencana alam, serta adanya faktor debitor seperti iktikad kurang baik dari debitor,penyimpangan dalam penggunaan dana kredit, pola hidup yang boros dan mewah sertakegagalan usaha debitor.Penyelesaian kredit bermasalah di luar pengadilan dijadikanalternatif yang lebih diutamakan di BPR WM karena adanya masalah biaya, hasil yangdicapai, iktikad baik debitor dan kemampuan membayar.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here