z-logo
open-access-imgOpen Access
PENGARUH KETIDAK TEPATAN PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN (SPT)-MASA TERHADAP PENERIMAAN PAJAK PENGHASILAN (PPH)PASAL 21 PADA KANTOR PELAYANAN PAJAK (KKP) BENGKULU (Survei Pada Wajib Pajak Di Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu)
Author(s) -
Iprianto Iprianto,
Tarmidi Tarmidi
Publication year - 2014
Publication title -
akuisisi
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2477-2984
pISSN - 1978-6581
DOI - 10.24127/akuisisi.v10i2.32
Subject(s) - humanities , political science , physics , art
Dalam mewujudkan harapan pemerintah terhadap efektifnya sektor perpajakan menunjang pembiayaan pembangunan, pemerintah terlebih dahulu harus menyempurnakan per undang-undangan perpajakan dan menumbuh kembangkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak untuk membayar kewajiban pajaknya secara teratur dan dapat menyampaikan surat pemberitahuan (SPT)-Masa tepat waktu.Adapun tujuan penelitian ini adalah “untuk mengetahui pengaruh ketidaktepatan penyampaian surat pemberitahuan (SPT)-Masa terhadap penerimaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21.Penelitian ini mengunakan data primer ini diperoleh melalui penyebaran kuisioner yang terdiri dari beberapa pertanyaan. Pengolahan data dilakukan menggunakan SPSS (Statistical Product And Service Solution) dan Data dianalisis menggunakan regresi linear berganda, untuk pengujian hipotesis digunakan melalui uji t dan uji F.Berdasarkan hasil penelitian dengan pengujian secara parsial, H1 yaitu ketidaktepatan penyampaian surat pemberitahuan (SPT)-Masa karena kealpaan berpengaruh signifikan dengan tingkat signifikan 0.038 dan H2 yaitu ketidaktepatan penyampaian surat pemberitahuan (SPT)-Masa karena kesengajaan  berpengaruh signifikan dengan tingkat signifikan 0.019. Serta secara simultan yaitu H3 ketidaktepatan penyampaian surat pemberitahuan (SPT)-Masa karena kealpaan dan ketidaktepatan penyampaian surat pemberitahuan (SPT)-Masa karena kesengajaan mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap penerimaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan tingkat signifikan 0.000. Kata kunci:  Ketidaktepatan penyampaian surat pemberitahuan (SPT)-Masa, penerimaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here