z-logo
open-access-imgOpen Access
Tindak Tutur Direktif Imam Katolik pada Ritus Pengakuan Dosa dan Penerapan Penitensi oleh Umat Katolik Di Kota Medan
Author(s) -
Ermina Waruwu,
Emma Martina Pakpahan,
Benediktus Benteng Kurniadi
Publication year - 2020
Publication title -
kode : jurnal bahasa/kode: jurnal bahasa
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2579-7956
pISSN - 2301-5411
DOI - 10.24114/kjb.v9i3.20178
Subject(s) - humanities , political science , art
Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan faktor-faktor minimnya partisipasi umat Katolik untuk mengaku dosa, tindak tutur direktif Imam dan penerapan penitensi umat Katolik. Permasalahan penelitian didasarkan atas wawancara kepada 2 (dua) Imam yang mengtakan bahwa hanya 2,05 % dari 24.444 jiwa umat Katolik yang melakukan pengakuan dosa. Subyek penelitian terdiri atas 12 orang Imam dan 25 orang umat Katolik yang dipilih secara purposive sampling. Teknik pengumpulan data menggunakan googleform berisikan pertanyaan yang dijawab oleh Imam dan umat. Pendekatan teori menggunakan pendekatan pragmatik sedangkan pendekatan penelitian menggunakan kualitatif deskriptif dan analisis data dengan cara mereduksi, menyajikan data serta menarik kesimpulan. Untuk mengukur keabsahan data menggunakan teknik trianggulasi. Hasil penelitian menunjukkan faktor minimnya pengakuan dosa yaitu umat belum memahami pengakuan dosa, dianggap pengakuan dosa tidak terjamin kerahasisaannya, umat malu dan takut mengaku dosa. Tindak tutur direktif Imam kepada umat Katolik terdiri atas tindak tutur bersifat meminta, mengajak, menyarankan, menyuruh dan mengharapkan. Intinya agar umat mengaku dosa kepada Imam. Umat Katolik menerapkan penitensi dalam bentuk doa, derma, karya amal dan pelayanan kepada sesama, pantang secara suka rela dan berkorban. Akhirnya, baik imam dan umat merekomendasikan agar diadakan program katekese tentang pengakuan dosa demi peningkatan partisipasi aktif umat dalam mengaku dosa baik secara kuantitas dan kualitas. Kata Kunci: Tindak Tutur Direktif, Imam Katolik, Penitensi, dan Pengakuan Dosa

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here