z-logo
open-access-imgOpen Access
FUNGSI PERLINDUNGAN OTORITAS JASA KEUANGAN TERHADAP NASABAH DEPOSAN
Author(s) -
Alvin Hamzah Nasution
Publication year - 2017
Publication title -
jupiis (jurnal pendidikan ilmu-ilmu sosial)
Language(s) - Spanish
Resource type - Journals
ISSN - 2407-7429
DOI - 10.24114/jupiis.v9i1.6456
Subject(s) - humanities , political science , art
Lembaga perbankan merupakan lembaga yang sangat tergantung pada kepercayaan masyarakat. Tanpa adanya perlindungan hukum terhadap nasabah deposan, mustahil akan tetap bertahan sebagai nasabah pada bank tertentu. Perlindungan hukum nasabah deposan merupakan aspek penting dalam kapasitasnya sebagai konsumen bank. Kehadiran OJK membawa perubahan dalam memberikan perlindungan hukum bagi nasabah deposan.Bagaimanakah prinsip-prinsip perlindungan konsumen dalam kaitannya dengan nasabah deposan? Mengapa nasabah deposan penting untuk dilindungi secara khusus melalui OJK? Bagaimanakah fungsi perlindungan konsumen dari OJK terhadap nasabah deposan?Prinsip kehati-hatian, prinsip tanggung jawab produk, prinsip tanggung jawab profesional, prinsip ganti rugi, prinsip keterbukaan, dan prinsip penyelesaian sengketa perlindungan terhadap nasabah deposan. Pentingnya nasabah deposan dilindungi secara khusus karena fungsi bank sebagai lembaga perantara. Fungsi perlindungan konsumen yang dilakukan oleh OJK terhadap nasabah deposan dilakukan secara terintegrasi.Agar bank dapat menerapkan prinsip-prinsip perlindungan konsumen kepada para nasabahnya maupun kepada masyarakat pada umumnya. Agar bank memberikan pelayanan informasi terhadap nasabah deposan secara transparan dan akuntabel sepanjang informasi tersebut tidak bertentangan dengan prinsip rahasia bank. Agar OJK benar-benar melaksanakan fungsi perlindungan konsumen secara terintegrasi dan bertanggung jawab.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here