z-logo
open-access-imgOpen Access
PERBEDAAN KELAS SOSIAL DALAM PAKET MANJOLAG SUAGHANG: PRAKTEK BUDAYA ORANG OCU (Studi Antropologi Sosial Budaya)
Author(s) -
Syafrizal Syafrizal
Publication year - 2021
Publication title -
jupiis (jurnal pendidikan ilmu-ilmu sosial)
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
ISSN - 2407-7429
DOI - 10.24114/jupiis.v13i1.27770
Subject(s) - humanities , art
Tujuan penguraian artikel ini adalah untuk menjelaskan fenomena Manjolang Suaghang dalam praktek budaya orang Ocu. Praktek Manjolang Suaghang merupakan salah satu aspek budaya orang Ocu yang khas dan belum banyak dikenal oleh masyarakat pada umumnya. Sebagai budaya khas dari masyarakat orang Ocu, praktek  Manjolang Suaghang selain dilaksanakan secara bersamaan dalam satu paket kegiatan budaya, namun sebenarnya masing-masing memiliki kandungan makna yang berbeda. Manjolang memiliki substansi praktek budaya memberikan penghambaan atau penghormatan kepada keluarga pihak perempuan terutama kepada abang atau adik dari pihak ibu perempuan, yang secara adat adalah orang yang memiliki andil dan kuasa untuk memberikan Suaghang kepada laki-laki yang baru beberapa waktu sebagai orang baru dikeluarga pihak perempuan yang disebut dengan istilah menantu. Manjolang dimaknakan sebagai proses penghambaan dan Suaghang dimaknai sebagai penyerahan atau pemberian sebagai akibat status baru seorang laki-laki yang masuk ke dalam keluarga perempuan sebagai suami atau menatu. Praktek budaya ini biasanya dilakukan selang beberapa hari setelah dilangsungkannya sebuah perkawinan, dan bukanlah satu proses yang menyatu dalam keseluruhan tahapan perkawinan dalam masyarakat orang Ocu, akan tetapi murni sebagai salah satu bentuk penghargaan yang sangat tinggi terhadap seorang laki-laki baru yang akan hidup bersama dalam keluarga pihak perempuan dengan status menantu. Dalam realitasnya praktek budaya ini tidak semua orang Ocu keluarga orang mampu untuk melakukannya, akan tetapi sangat dipengaruhi oleh perbedaan kelas sosial. Artikel ini merupakan hasil penelitian, menggunakan pendekatan kualitatif, dengan melakukan wawancara mendalam, kepada nara sumber terpilih. Adapun lokasi pelaksanaan penelitian ini adalah Di Kenegarian Rumbio Lama, Kecamatan Kampar Propinsi Riau, dengan jangka waktu lebih kurang selama 7 (tujuh bulan), antara bulan Desember 2016 sampai dengan bulan Juni 2017. Hasil penganalisaan terhadap data didapatkan bahwa praktek Manjolang Suaghang sebagai praktek budaya lokal (kearifan lokal) masyarakat orang Ocu, ternyata memiliki sisi-sisinya yang unik, yaitu sejak awal sudah tercium perbedaan kelas sosialnya dan tidak jarang akan bermetamorposis menjadi bibit konflik dalam keluarga perempuan sekaligus penyebab retaknya suatu perkawinan.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here