z-logo
open-access-imgOpen Access
PENILAIAN PIHAK INDUSTRI TERHADAP TINGKAT KEMAMPUAN KERJA MAHASISWA JURUSAN PENDIDIKAN TEKNIK MESIN FT UNIVERSITAS NEGERI MEDAN DALAM MENGIKUTI PRAKTEK KERJA INDUSTRI.
Author(s) -
Pudin Saragih
Publication year - 2017
Publication title -
jurnal pendidikan teknologi dan kejuruan
Language(s) - Spanish
Resource type - Journals
ISSN - 2407-7453
DOI - 10.24114/jptk.v17i1.4824
Subject(s) - humanities , physics , psychology , philosophy
Abstrak : Penelitian ini bertujuan untuk melihat penilaian pihak industri khususnya pembimbing terhadap kemampuan kerja dari para mahasiswa peserta praktek kerja lapangan industri Jurusan Pendidikan Teknik Mesin FT Unimed Medan priode 2013 dan 2014. Metode penelitian yang digunakan adalah Expost Facto. Populasi adalah seluruh pembimbing mahasiswa dari pihak industri. Jumlah sampel adalah seluruh populasi penelitian (penelitian populasi). Untuk menjaring data digunakan angket yang telah lebih dulu divalidasikan dengan pihak ahli (expert judgement), sedang reliabilitas angket tidak dicari. Kemudian untuk menganalisis data hasil penelitian digunakan statistik deskriptif. Dari hasil analisis data diperoleh kesimpulan bahwa kecenderungan kemampuan kerja mahasiswa peserta praktek di industri dinilai “kurang” oleh pihak industri (64,20%). Selanjutnya kecenderungan kemampuan kerja para mahasiswa ditinjau dari tiap-tiap aspek adalah sebagai berikut : (1) aspek pengetahuan kerja sebesar 72% (cukup); (2) aspek kreativitas kerja sebesar 53% (kurang); (3) aspek kecepatan kerja sebesar 68% (kurang); (4) aspek kualitas hasil kerja sebesar 67% (kurang) dan (5) aspek disiplin dan sikap kerja sebesar 61% (kurang). Di samping itu ditemukan pula bahwa pelaksanaan kegiatan peraktek terutama yang menyangkut disiplin kerja kurang mendapat perhatian dari para mahasiswa.Kata kunci : Pengetahuan, Kreativitas, Kualitas, Kecepatan, Disiplin dan Sikap, serta Kemampuan Kerja.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here