
Metodologi Pemikiran Hukum Islam tentang Wakaf (Studi Analisis Yuridis Relasi antara Hukum Agama dan Negara)
Author(s) -
Syafruddin Syam
Publication year - 2015
Publication title -
al-manahij : jurnal kajian hukum islam/al-manahij
Language(s) - Uncategorized
Resource type - Journals
eISSN - 2579-4167
pISSN - 1978-6670
DOI - 10.24090/mnh.v9i1.514
Subject(s) - political science , humanities , philosophy
Studi tentang hukum Islam dalam bidang sosial ditemukan adanya pelembagaan wakaf. Wakaf tidak hanya merupakan ibadah dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah saja, namun pada perkembangannya telah menjadi yang integral dalam kehidupan bernegara. Akan tetapi tidak banyak pihak yang memandang perjalanan wakaf yang telah mengambil bentuk kebijakan negara juga dianggap sebagai bagian pranata hukum yang integral dengan agama. Agama dan negara yang seharusnya disikapi sebagai dua sisi lembaga sosial yang saling mengisi harus diletakkan sebagai dua hal yang saling mendukung dan menguntungkan. Karenanya perlu kesadaran epistemologis tentang wakaf dalam relasinya sebagai hukum agama dan hukum negara. Kesadaran epistemologis ini diharapkan agar pelembagaan wakaf, baik oleh agama maupun negara, akan sama-sama memberikan kemaslahatan yang maksimal bagi masyarakat.