z-logo
open-access-imgOpen Access
Manhaj Fikih Islam Kultural (Eksplorasi, Kritik, dan Rekonstruksi)
Author(s) -
Miftahul Huda
Publication year - 1970
Publication title -
al-manahij : jurnal kajian hukum islam/al-manahij
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2579-4167
pISSN - 1978-6670
DOI - 10.24090/mnh.v6i1.585
Subject(s) - theology , islam , philosophy , physics
Meskipun memancar dari sumber pokok yang sama, al-Quran dan Sunnah,  pemikiran hukum Islam (Fiqh) terus berkembang hingga kini menjadi varian-varian yang amat beragam. Di antara faktor penting yang mendorong keragaman tersebut adalah perbedaan perspektif tentang kemungkinan disertakannya   pertimbangan kontekstual dan masuknya elemen sosiokultur masyarakat dalam proses ijtihād. Bagi mereka yang menyetujuinya, elemen-elemen kultural dapat berperan dalam substansiasi, moderasi, seleksi, adaptasi dan instrumentalisasi konsep teoretik dan implementasi hukum Islam dalam kehidupan masyarakat. Namun demikian suatu pekerjaan besar masih diperlukan untuk lebih mematangkan dan mengembangkan manhaj ini secara lebih komprehensif dan detail sekaligus merespons setiap keberatan dan kritik-kritik tajam yang dilontarkan oleh berbagai kalangan umat.  Upaya tersebut mencakup revitalisasi visi sosio-moralnya yang utama, pengembangan konsep metodologi yang lebih komprehensif dan detail sekaligus mengintegrasikan ilmu pengetahuan dan sains modern ke dalam bangunan pemikiran metodologisnya.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here