
Implementasi Standar Prasarana di SMAN Se-Kecamatan Koto Tangah Padang
Author(s) -
Ridha Nabila,
Syahril Syahril,
Ahmad Sabandi,
Yulianto Santoso
Publication year - 2021
Publication title -
journal of educational administration and leadership
Language(s) - Spanish
Resource type - Journals
eISSN - 2745-9691
pISSN - 2745-9683
DOI - 10.24036/jeal.v2i2.138
Subject(s) - physics , mathematics
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kesesuaian prasarana yang ada di sekolah dengan standar yang telah ditetapkan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan metode kualitatif. Pengumpulan data dilakukandengan wawancara, observasi (pengamatan) dan studi dokumentasi. Analisis data menggunakan teknik analisis interaktif yang meliputi reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Untuk keabsahan data menggunakan teknik triangulasi. Hasilnya menyatakan bahwa (1) ruang kelas SMAN (7,8,13) Padang sesuai, (2) ruang perpustakaan SMAN (7,8,13) padang sangat sesuai, (3) ruang laboratorium biologi SMAN (7,8,13) padang sangat sesuai, (4) ruang laboratorium fisika SMAN (7,8,13) padang sangat sesuai, (5) ruang laboratorium kimia SMAN (7,8,13) padang sangat sesuai, (6) ruang laboratorium komputer SMAN (7,8,13) padang sangat sesuai, (7) ruang laboratorium bahasa SMAN (7,8,13) padang tidak sesuai, (8) ruang pimpinan SMAN (7,8,13) padang sangat sesuai, (9) ruang guru SMAN (7,8) padang sesuai, SMAN 13 padang kurang sesuai, (10) ruang tata usaha SMAN (7,8,13) padang sangat sesuai, (11) tempat beribadah SMAN (7,8,13) padang sangat sesuai, (12) ruang konseling SMAN (7,8,13) padang sangat sesuai, (13) ruang UKS SMAN (7,8,13) padang sangat sesuai, (14) ruang organisasi kesiswaan SMAN 13 padang sangat sesuai, SMAN (7,8) padang tidak sesuai, (15) jamban/toilet SMAN (7,8,13) padang sesuai, (16) gudang SMAN 13 padang sangat sesuai, SMAN 8 padang sesuai, SMAN 7 padang kurang sesuai, (17) ruang sirkulasi SMAN (7,8,13) padang sesuai, (18) tempat bermain/berolahraga SMAN 13 padang sangat sesuai, SMAN (7,8) padang sesuai dengan standar prasarana yang telah ditetapkan dalam Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007.