z-logo
open-access-imgOpen Access
Evaluasi Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan Sistem Zonasi pada SMA Negeri di Kota Padang
Author(s) -
Messy Ani Safitri,
Rahmadani Yusran
Publication year - 2021
Publication title -
journal of civic education
Language(s) - Italian
Resource type - Journals
ISSN - 2622-237X
DOI - 10.24036/jce.v4i1.436
Subject(s) - physics , humanities , political science , business administration , business , art
Penelitian ini bertujuan untuk melihat dampak kebijakan PPDB dengan sistem zonasi pada SMAN di Kota Padang. Tujuan kebijakan PPDB dengan sistem zonasi berdasarkan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 untuk peningkatan akses layanan pendidikan.Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, observasi, dan studi dokumentasi serta dilakukan reduksi data agar bisa ditarik kesimpulan yang akurat dari data yang telah didapat. Hasil penelitian menunjukkan pelaksanaan kebijakan PPDB zonasi di Kota Padang mengalami berbagai peramasalahan, sehingga mondorong munculnya pro dan kontra. Pemerintah sebagai pihak implementor menyatakan PPDB dengan sistem zonasi pada SMAN di Kota Padang terlaksana dengan baik serta tujuannya sudah tercapai dengan mudahnya peserta didik yang dekat dengan sekolah untuk masuk ke sekolah tersebut. Namun masyarakat sebagai objek yang terkena dampak kebijakan tersebut menyatakan banyak permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan sistem zonasi diantaranya, belum terpenuhinya transparansi, akuntabilitas dan keadilan dalam akses layanan pendidikan. Penelitian ini, menyimpulkan kebijakan PPDB zonasi di Kota Padang adalah strategi terutama diera digital ini. Hal ini, karena kebijakan ini dapat menjamin kemudahan dalam akses pelayanan pendidikan, transparansi, akuntabilitas dan keadilan bagi masyarakat. Namun demikian, kebijakan PPDB zonasi di Kota Padang belum terlaksana sebagaimana mestinya, sehingga berdampak pada semakin sulitnya mewujudkan capaian tujuan kebijakan.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here