
PENERAPAN HUKUM SATU HARGA (LAW OF ONE PRICE) DALAM ARBITRAGE INTERNASIONAL
Author(s) -
Soebari Martoatmodjo
Publication year - 2016
Publication title -
ekuitas (jurnal ekonomi dan keuangan)
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2548-5024
pISSN - 1411-0393
DOI - 10.24034/j25485024.y2001.v5.i3.1931
Subject(s) - humanities , physics , political science , art
Menurut teori terdapat hubungan timbal balik antara inflasi, kurs valuta asing, suku bunga, premium atau discount dari kurs forward. Hubungan kausal antara beberapa variabel tersebut diatas dicanangkan dalam konsep-konsep yang dinamakan Paritas Suku Bunga, Paritas Daya Beli, Efek Fisher, Efek Fisher Internasional dan Kurs Spot dimasa datang yang tidak bias. Hubungan dari kelima konsep tersebut diyakini akan menimbulkan apa yang disebut sebagai hukum satu harga (law of one price) yang berlaku untuk seluruh dunia. Tulisan ini bermaksud menjawab pertanyaan apakah benar hukum satu harga tersebut dapat berlaku efektif atau tidak diseluruh dunia dan lebih tegas lagi apakah juga berlaku di Indonesia ?