
KENDALAPENGEMBANGANPERBANKAN BAGI HASIL DI INDONESIA
Author(s) -
Sapari Sapari
Publication year - 2016
Publication title -
ekuitas
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2548-5024
pISSN - 1411-0393
DOI - 10.24034/j25485024.y2000.v4.i3.1907
Subject(s) - political science , humanities , business administration , business , philosophy
Sejak diberlakukannya Undang undang No. 7 tahun 1992 tentang Perhankan , hingga dewasa ini telah beroperasi sebuah bank umum syariah : Bank Muamalat Indonesia dengan 37 kantornya , 73 bank-bank perkreditan rakyat syariah, di samping lembaga-lembaga keuangan syariah lain, yaitu tidak kurang dari 1.300 lembaga -lembaga keuangan mikro yang disebut Baitul Maalwa Tamwil (BMT), dua buah asuransi : Takaful Umum dan Takaful Keluarga, sebuah Islamic Multifinance : HNI Faisal Islamic Finance Company dan sebuah rekmdana : PT Danareksa. Sebagian masyarakat menilai bahwa perkembangan lembaga-lembaga keuangan syariah tersebut sangat lamban, peranan lembaga-/embaga ini secara kuantitat f kecil, be/um mencapai 1% dari total volume usaha lembaga-/embaga keuangan nasional . Demikian pula pengaruhnya terhadap kegiatan ekonomi rakyat yang masih sangat kecil, hat ini disebabkan operasional perbankan syariah di Indonesia menghadapi kendala yang memerlukan pemecahan, kendala terpenting adalah kurangnya perangkat hukum, masalah sekuri tisasi dan masalah sumber daya insani. Maka dalam upaya pengembangan perbankan syariah diperlukan pengembangan infrastruktur berupa aturan perundang -undangan yang mengadopsi prinsip-prinsip syariah, instrumen pasar keuangan ,\yariah nasional dan fembaga penelitian dan pengembangan perbankan syariah yang juga berjimgsi sebagai pusat informasi dan pelatihan.