z-logo
open-access-imgOpen Access
TINGKAT PEMAHAMAN WAJIB PAJAK TERHADAP UNDANG UNDANG NO. 10 / 1994
Author(s) -
Bambang Suryono,
Anita Anita
Publication year - 2016
Publication title -
ekuitas
Language(s) - Spanish
Resource type - Journals
eISSN - 2548-5024
pISSN - 1411-0393
DOI - 10.24034/j25485024.y1998.v2.i4.1866
Subject(s) - political science , humanities , philosophy
Pada reformasi pajak pertama tahun 1983 peraturan perundangan tentang_ pajak peng­ hasilan telah dibuat dan disusun untuk diterapkan pada masyarakat wajib pajak. Namun peraturan  undang-undang nomor  7 tahun 1983 tidak mencapai  target seperti yang  di­ inginkan, karena terdapat kelernahan-kelemahan y ang masih terjadi hi/a diteruskan da­ pat merugikan penerimaan  negara. Adanya  kelemahan pada fungsi regularend  (fungsi mengatur)  namun lebih menekankan pada fungsi Budgetair  (sumber keuangan),  terja­dinya interprestasi istilah-istilah dan pasa/-pasal yang masih bias, serta banyak peratur­ an yang masih berada diluar undang-undang perpajakan.Pada reformasi pajak yang kedua pada tahun 199-1 terjadi pembaharuan sistem perpa­jakan rasional (PSN), sebagai antisipasi terhadap menurunnya  penerimaan  keuangan negara. Dari pembahanian sistem perpajakan  nasional  menghasilkan  perubahan  UU Nomor 7 tahun 1983 menjadi undang-undang nomor 10 lahun 199-1 tentang pajak peng­ hasi/an. Diperlukan  pemahaman  wajib  pajak  terhadap  perubahan peraturan  perun­ dangan tentang pajak penghasilan. Hanya dengan p emahaman yang daltm1wh.1aka akan mempermudah bagi para  wajib pajak  untuk mematuhi kewajihan pajaknya ! ), Artikel  ini mengetengahkan hasil penelitian  tentang p emahaman para  111a.J i;l) pajak  tertha­ dap perubahan  perundang-undangan   dan peraturan pajak khususnya  terhadap  UU No. 10 tahun 199-1 tentang pajak  penghasilan di wilayah Kantor Pelayanan  Pajak Sidow:fo. Hasil   penelitian menunjukan   bahwa   pemahaman    wajib   pajak    lerhadap   penerapan undang-undang   nomor   JO  tahun   199-1  baik  dan  te1:/adi   ha/ yang   signijikan   antara undang-undang nomor  JO tahun 1994 dengan tingkat p emahaman  wajib pajak  di wilayah Kantor  Pelayanan Pajak Sidoarjo.

The content you want is available to Zendy users.

Already have an account? Click here to sign in.
Having issues? You can contact us here