
PEMBELAJARAN FIQH BERBASIS KEMAJMUKAN
Author(s) -
Sri Mawarti
Publication year - 2020
Publication title -
toleransi/toleransi: media ilmiah komunikasi umat beragama
Language(s) - English
Resource type - Journals
eISSN - 2407-1595
pISSN - 2086-0315
DOI - 10.24014/trs.v12i1.10641
Subject(s) - humanities , fiqh , philosophy , theology , sharia , islam
Kajian dalam Ilmu Fiqh seringkali berada pada posisi benar-salah, halal-haram, dan seterusnya. Sementara hari ini, kita berada pada kontruksi budaya dan kondisi sosial yang sangat majmuk. Oleh karena itu, menjadi sangat penting untuk mengembangkan sebuah rumusan fiqh yang dibangun di atas basis kemajmukan itu sendiri, yang mengakui perbedaan serta menempatkan perbedaan tersebut dalam kesederajatan dan toleransi. Dalam bidang fiqh, wawasan multikulturalisme ini harus dibangun secara metodologis dengan cara mengembangkan paradigma tafsir sosial Islam yang mengedepankan pemaknaan-pemaknaan yang dinamis, progresif, dan toleran. Dalam hal ini, fiqh multikulturalis dapat dibangun di atas dasar prinsip mashlahah dengan menggunakan pendekatan maqashid al-syari’ah. Konsekuensinya, nilai-nilai al-Quran yang bersifat universal dipandang sebagai nilai yang bersifat substantif ketimbang nilai yang bersifat lokal-partikular. Karena itu, dengan pendekatan maqashid al-syari’ah, maka nilai keadilan, kemaslahatan, kesetaraan, hikmah-kebijaksanaan dan cintah kasih dianggap sebagai nilai yang paling utama yang akan menjadi sumber dan inspirasi tatkala al-Qur`an menjelaskan ketentuan-ketentuan sebuah kasus hukum tertentu (legal-spesific). Nilai-nilai yang bersifat universal inilah yang lebih relevan untuk dijadikan sebagai basis permusuan fiqh multikulturalis, karena nilai-nilai universal ini mampu menjangkau seluruh aspek kemanusiaan tanpa memandang perbedaan ras, agama, warna kulit, budaya dan sebagainya